0.2 Panduan Cek Bansos Tunai

Panduan Cek Bansos Tunai


Panduan  Cek Bansos Tunai Dan langkah-langkah pengecekan penerima bansos BPNT, BST, PKH dan BLT-BBM secara online.
  1. Panduan Cek Bansos Tunai

Pertama silahkan unduh / download aplikasi Cek Bansos di Play Store lalu buka setelah berhasil terdownload. Di halaman awal silahkan klik Buat Akun Baru. Silahkan isi data-data diminta mulai dari NIK, Nomor KK (Kartu Keluarga) dan data di KTP. Upload foto KTP dan Foto Selfie dengan KTP dengan kualitas jelas dan jernih


        2.    Buka laman resmi Panduan Cek Bansos Tunai

Panduan Cek Bansos Tunai

Belakangan ini Kementerian Sosial kemensos merilis  Panduan Cek Bansos Tunai yang bisa di gunakan oleh masyarakat Indonesia. Untuk melakukan pemeriksaan apakah mereka berhak mendapatkan bantuan sosial yang di berikan oleh pemerintah Indonesia.

        3. Pilih Nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa

Panduan Cek Bansos Tunai

Pilih Nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tersedia. Masukkan Nama anda sesuai dengan nama yang tertera pada KTP.

        4. Masukkan Nama anda sesuai dengan nama yang tertera pada KTP


Panduan Cek Bansos Tunai

Silahkan isi data-data diminta mulai dari NIK, Nomor KK (Kartu Keluarga) dan data di KTP. Upload foto KTP dan Foto Selfie dengan KTP dengan kualitas jelas dan jernih

        5.  Ketikkan empat huruf kode verifikasi


Panduan Cek Bansos Tunai


Digunakan untuk Menjaga Keamanan Data Pengguna
Alasan mengapa kode verifikasi/OTP sifatnya sangat rahasia adalah karena fungsinya yang digunakan untuk menjaga keamanan akun dan data diri kamu.


              6. Klik Tombol Cari Data
Panduan Cek Bansos Tunai
Sehingga ketika mencoba melakukan pencarian di dtks, silahkan lakukan pencarian data dtks menggunakan id kepala keluarga baru mencari dengan id data nama sendiri

        7.  Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Sesuai Wilayah

Panduan Cek Bansos Tunai

Jika masyarakat terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul Nama Penerima, Wilayah, Umur, Jenis Bantuan (BST, PBI-JK, PKH, BPNT, dan BLT BBM).



2. Cek menggunakan Aplikasi Panduan Cek Bansos Tunai

Aplikasi Panduan Cek Bansos Tunai dapat digunakan untuk melihat kepesertaan bantuan sosial BPNT, BST, dan PKH. Pengguna dapat melihat daftar penerima bantuan sosial yang ada di sekitar wilayah administrasinya dan dapat memberikan sanggahan terhadap penerima bantuan yang dianggap tidak layak. Selain itu Pengguna juga dapat mengusulkan dirinya sendiri atau tetangganya yang dianggap layak untuk masuk ke dalam DTKS dan/atau menerima bantuan sosial.


Panduan Cek Bansos Tunai

Untuk mengakses aplikasi Panduan Cek Bansos Tunai dibutuhkan akun. Anda yang belum memiliki akun, dapat membuat akun baru dengan klik tombol "Buat Akun


Panduan Cek Bansos Tunai

Anda wajib mengisikan sejumlah informasi sesuai data kependudukan, mengunggah foto KTP, dan akan mendapatkan kode OTP melalui alamat e-mail untuk verifikasi akun.

Adapun langkah-langkah cek penerimaan bansos adalah sebagai berikut:

1. Login ke aplikasi Panduan Cek Bansos Tunai Kemensos menggunakan akun yang telah terverifikasi     sebelumnya.
2. Pada halaman Dashboar aplikasi, tekan tombol Cek Bansos yang berwarna merah.
3. Pilih Nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tersedia.
4. Masukkan Nama anda sesuai dengan nama yang tertera pada KTP.
5. Klik tombol CARI DATA
6. Aplikasi Cek Bansos akan menampilkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai dengan nama dan              Wilayah yang Anda inputkan.

Cara Menggunakan Fitur Usul

Fitur Usul digunakan jika ada orang yang berhak mendapatkan bantuan sosial (termasuk anda) tapi tidak mendapatkannya. Adapun cara menggunakan Fitur Usul adalah sebagai berikut:

1. Log in.di aplikasi Cek Bansos menggunakan akun yang telah terverifikasi sebelumnya.
2. Klik tombol menu Daftar Usulan pada halaman menu.
3. Klik tombol Tambah Usulan.
4. Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat.
5. Pilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH).
6. Unggah 2 foto (KTP dan rumah tampak depan)
7. Setelah itu, klik “Tambah Usulan” dan pengusulan penerima BLT telah selesai, dan dapat menunggu verifikasi data yang diusulkan oleh Kemensos.

Cara Menggunakan Fitur Sanggah

Fitur Sanggah adalah kebalikan dari Fitur Usul. Fitur Sanggah digunakan untuk menilai apakah seseorang di sekitar daerah Anda layak mendapatkan BLT atau tidak.

Nantinya dalam Aplikasi Cek Bansos akan ditampilkan siapa saja penerima BLT di sekitar wilayah Anda.

Berikut cara menggunakan fitur Sanggah:

1. Buka Aplikasi Cek Bansos.
2. Klik menu "Tanggapan Kelayakan".
3. Lalu akan ditampilkan data penerima BLT di sekitar tempat tinggal Anda.
4. Berikan tanggapan dengan memilih ikon "jempol menghadap ke bawah" untuk dinilai tidak layak             atau "jempol menghadap ke atas" untuk dinilai sudah layak.
5. Setelah itu, isi alasan mengapa orang tersebut tidak layak menerima BLT.
6. Klik kirimkan tanggapan

Cara Mencairkan Dana Bansos PKH

Apa langkah selanjutnya yang bisa dilakukan jika ternyata kamu adalah penerima manfaat dari bantuan sosial pemerintah? Tentu saja langkah berikutnya adalah kamu harus mencairkan dana bantuan yang diberikan.
Untuk proses pencarian ini tidak bisa dilakukan sekaligus karena pastinay penerima manfaat di wilayahmu itu banyak kan. Oleh karena itu, petugas nanti akan memberikan jadwal untuk melakukan proses pencairan sehingga tidak terjadi kerumunan.
Lalu bagaimana cara untuk mencairkan dana bansos ini? Untuk tiap program bantuan sepertinya ada tempat pencarian tersendiri yang telah ditentukan oleh pemerintah. Seperti bansos subsidi ini proses pencairan bisa melalui kantor pos.
Masyarakat juga bisa mencairkan dana bantuan sosial tersebut melalui beberapa bank yang sudah ditunjuk oleh pemerintah, seperti BRI, BNI, dan yang lainnya, Untuk jadwal pencairan uang ini bisa kamu tanya langsung di bank terdekat ataupun di kantor kelurahan.
Dan untuk persyaratan yang harus dibawa biasanya hanya KTP dan juga surat pernyataan. Proses pencairan ini juga ada batas berlakunya dan untuk periode bantuan sosial yang sudah cair bulan ini.
Dana bisa dicairkan hingga akhir Desember tahun 2022 dan jangan sampai kamu melewatkannya ya. Mengenai nominal yang akan diterima bergantung dengan jenis bantuan sosial apa yang kamu dapat.
Pastikan kamu datang ke lokasi pencairan sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan ya.
Berapa Banyak Nominal Bansos Bulan November 2022
Banyak nih yang penasaran dengan berapa jumlah nominal bantuan yang akan diterima oleh para penerima manfaat bansos. Mengenai nominal bantuannya itu berbeda-beda tiap kategori.
Untuk bantuan sosial subsidi BBM penerima akan mendapatkan uang tunai sebesar 600 ribu rupiah yang diberikan dalam jangka waktu dua kali. Dengan kata lain, satu kali pencarian adalah 300 ribu rupiah.
Kalau bantuan sosial tunai atau BST ini nominalnya berbeda lagi dengan bantuan subsidi BBM. Kamu bisa mendapatkan uang sebanyak 500.00 ribu rupiah pada saat pencairan. Dan untuk nominal bantuan yang berdasarkan kategori adalah PKH.
Tiap keluarga bisa mendapatkan bantuan PKH ini jika termasuk ke dalam kategori yang disyaratkan. Mengenai jumlah dana yang diberikan pun berbeda-beda. Adapun jumlah nominal bantuan sosial dari program PKH adalah sebagai berikut.
  • Bantuan untuk ibu hamil atau yang sedang dalam masa nifas adalah sebesar 750 ribu rupiah tiap tahap atau dalam satu tahun akan mendapat 3 juta rupiah.
  • Bantuan bagi anak usia dini sebesar 750 ribu rupiah dan dalam satu tahun total bantuannya sebesar 3 juta rupiah.
  • Bantuan bagi anak sekolah dasar, SMP, dan SMA adalah 225 ribu rupiah, 375 ribu rupiah, 500 ribu rupiah tiap pencarian yang dilakukan secara bertahap.
  • Bantuan untuk penyandang disabilitas adalah sebesar 600 ribu dengan jumlah bantuan dalam satu tahun adalah 2, juta rupiah.
  • Bantuan untuk yang lanjut usia sebesar 600 ribu rupiah tiap pencairan.
Ada kemungkinan satu keluarga anggotanya merupakan penerima manfaat sesuai dengan kategori tersebut. Namun, pemerintah memberikan batasan bagi satu keluarga yang bisa menerima manfaat sekaligus hanyalah 4 orang saja.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Privacy Policy

16. Privacy Policy

02. Privacy Policy