Cara Mencairkan BPJS Ketenaga Kerjaan
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan melalui handphone (HP) maupun laptop. Peserta hanya perlu menyiapkan syarat untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan alasan pencairan.
Ketentuan syarat pencairan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilihat di sini. Bila sudah memenuhi syarat dan dokumen yang diperlukan, simak cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan lewat HP:
1. Cara Mencairkan BPJS Ketenaga Kerjaan
Kunjungi bank terdekat yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan
Temui petugas dan katakan ingin melakukan pencairan manfaat JHT Petugas memverifikasi data dan wawancara, Proses pengajuan selesai dan manfaat JHT akan dicairkan melalui nomor rekening bank yang telah dilampirkan.
2. Isi data awal seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan nomor kepesertaan
Jika Anda mengalami masalah NIK tidak valid pada saat login atau ingin mendaftar di aplikasi BPJSTKU. Anda dapat tanyakan langsung ke customer service BPJS ketenagakerjaan melalui call center BPJS Ketenagakerjaan
apabila ada perbedaan penulisan nama di KPJ dengan KTP saat pencairan JHT, Anda bisa melampirkan copy ijazah atau akte lahir sehingga petugas kami dapat melakukan verifikasi data.
3. Sistem akan verfikasi data otomatis terkait kelayakan klaim
Aturan Baru, Syarat Pencairan JHT Cukup Pakai KTP dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merevisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2/2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).
4. Setelah verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal.
Biasanya, petugas akan memberi informasi bahwa proses pencairan berlangsung selama 1 hingga 2 minggu dan akan diterima oleh peserta melalui nomor rekening yang didaftarkan saat pengajuan.
5. Unggah dokumen persyaratan
Formulir pendaftaraan pemberi kerja/badan usaha;
Formulir pendaftaran/perubahan data pekerja;
Formulir laporan rinci iuran pekerja;
NPWP perusahaan;
KTP pemilik perusahaan;
KTP tenaga kerja;
Surat Izin Tempat Usaha/Surat Izin Usaha Perdagangan/Nomor Induk Berusaha.
6. Peserta yang berhasil menyelesaikan proses akan menerima notifikasi berisi informasi jadwal dan kantor cabang.
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut beberapa penyebab BSU 2022 yang tak kunjung cair ke rekening. Pertama, yakni pekerja yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Kedua, pekerja yang tidak memenuhi syarat BSU 2022.
7. Peserta akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara
Diharapkan ketika pekerja mengalami resiko sosial ekonomi, BPJS Ketenagakerjaan dengan programnya jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kematian dan jaminan kehilangan pekerjaan bisa hadir untuk membantu bagaimana masyarakat bisa melanjutkan kehidupan ekonominya” jelas
8. Proses selesai, manfaat JHT akan dicairkan ke nomor rekening bank yang telah dilampirkan.
Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.
Komentar
Posting Komentar