15. Cara Daftar BLT BBM Subsidi
Cara Daftar BLT BBM Subsidi
Buat kamu yang belum terdaftar sebagai penerima BLT BBM Rp600 ribu, kamu bisa mengajukan namamu sendiri. Cara yang harus dilakukan juga cukup mudah, karena kamu bisa mengajukan melalui HP saja. Presiden Joko Widodo terus menerus mengimbau kepada pemerintah agar proses penyaluran BLT dapat berlangsung mudah, cepat, dan tepat sasaran. Pemerintah mengalokasikan anggara BLT BBM sebesar Rp12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat sebesar Rp150 ribu per bulan selama empat bulan.
Saat ini, ada kurang lebih 146 juta Data yang sudah padan dengan Dukcapil," ujar Risma. Mengacu pada alasan tersebut, masyarakat yang namanya belum terdaftar sebagai penerima BLT BBM diharap segera mendafatarkan dirinya. Bukan tanpa tutorial, Risma juga memberikan kisi-kisi bahwa pendaftaran BLT BBM Rp600 ribu bisa dilakukan melalui fitur Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos.
Cara Mendaftar BLT BBM Rp600 Ribu
- Download aplikasi Cek Bansos
- Klik menu Daftar Usulan
- Klik menu Tambah Usulan
- Mengisi formulir sesuai KTP
- Calon Penerima Manfaat Memilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH)
- Mengunggah 2 foto, KTP dan rumah tampak depan
Cara Mencairkan BLT BBM di Kantor Pos
- Siapkan dokumen berupa undangan pencairan yang diberikan pemerintah desa atau RT/RW setempat, KTP, dan KK
- Datang ke Kantor Pos dengan radius 500 meter dari tempat tinggal sesuai jadwal yang tertera pada undangan pencairan
- Ambil nomor antrean
- Bila sudah gilirannya, serahkan dokumen yang telah disiapkan dan akan diverifikasi oleh pegawai bertugas
- Anda akan segera menerima BLT BBM jika telah selesai diverifikasi.
BLT BBM pun dapat disalurkan melalui komunitas, seperti RT/RW, kelurahan, dan kecamatan setempat. Khusus penyandang disabilitas, lanjut usia, dan warga yang bermukim di wilayah 3 T (terdepan, tertinggal, dan terluar), BLT BBM akan disalurkan secara langsung ke tempat tinggal oleh PT Pos Indonesia.
Cek Penerima BLT BBM Melalui Situs Resmi
- Kunjungi laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan data diri dan alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Ketikkan delapan huruf kode chapta dan klik Cari Data
- Jika termasuk penerima manfaat, identitas Anda akan muncul dalam data yang ditampilkan secara otomatis
- Warga Negara Indonesia WNI
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan
- Gaji paling banyak Rp 3,5 juta
- Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
- Bukan PNS, TNI dan Polri
- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro
Cara Cek Penerima BSU Lewat HP
- Masuk ke laman kemnaker.go.id.
- Daftar akun. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
- Lengkapi pendaftaran akun. Kode OTP akan dikirimkan ke nomor handphone Anda, pastikan Anda mencantumkan nomor yang aktif
- Login ke dalam akun Anda
- Lengkapi profil data diri berupa foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi Anda
- Cek notifikasi keberhasilan pendaftaran
Bagaimana Jika Tidak Terdaftar BLT BBM
Masyarakat harus mendaftar untuk bisa menjadi salah satu penerima manfaat bantuan BLT BBM ini. Caranya pun cukup mudah dan bisa dilakukan secara online.
- Unduh aplikasi Cek Bansos di play store
- Buka aplikasi Cek Bansos dan klik Buat Akun Baru
- Isi data-data yang diminta sesuai dengan NIK, Nomor KK (Kartu Keluarga)
- Selanjutnya unggah foto KTP dan swafoto diri dengan KTP.
- Klik Buat Akun Baru
- Klik Daftar Usulan untuk memasukkan nama calon penerima BLT BBM
- Selanjutnya klik tambah usulan
- Isi data lengkap calon penerima BLT BBM sesuai dengan KTP
- Tunggu beberapa menit, sampai data yang sudah diusulkan tersebut akan muncul
Sampai di sini tahap mendaftar BLT BBM sudah selesai. Selanjutnya silahkan cek data penerima BLT BBM melalui laman cekbansos.kemensos.go.id,- Unduh aplikasi Cek Bansos di play store
- Buka aplikasi Cek Bansos dan klik Buat Akun Baru
- Isi data-data yang diminta sesuai dengan NIK, Nomor KK (Kartu Keluarga)
- Selanjutnya unggah foto KTP dan swafoto diri dengan KTP.
Komentar
Posting Komentar