29. Cara Terhindar Pinjol Ilegal Terbaru
Cara Terhindar Pinjol Ilegal Terbaru
OJK mengakui pihaknya beserta pemerintah dan kepolisian, berusaha memberantas pinjol ilegal tersebut. Oleh karena itu, ada beberapa cara menghindari pinjol ilegal. Dilansir dari laman pasarmodal.ojk.go.id, berikut tips menghindari jebakan pinjol ilegal.
1. Cek Legalitas Pinjol
Sebelum menerima tawaran pinjaman online, pastikan dulu pinjaman online atau fintech lending tersebut telah terdaftar dan berizin di OJK. Anda bisa mengeceknya di Kontak OJK 157 melalaui telepon, Whatsapp 081 157 157 157, atau email konsumen@ojk.go.id,,.
2. Langsung Hapus SMS Tawaran Pinjol
Masyarakat bisa langsung menghapus SMS penawaran pinjaman online yang diterima karena bisa dipastikan itu pinjol ilegal. Sebab, fintech lending resmi atau pinjol yang terdaftar dan berizin di OJK tidak diperbolehkan menawarkan pinjaman melalui saluran komunikasi pribadi, baik pesan singkat (SMS) ataupun pesan instan pribadi lainnya tanpa persetujuan konsumen.
3. Jaga Data Pribadi
Selalu waspada menjaga data pribadi Anda. Hindari mengunduh secara sembarangan aplikasi dan mengunggah KTP atau data pribadi di media sosial. Selain itu, pastikan menggunakan lembaga jasa keuangan yang telah berizin OJK.
4. Tidak asal klik
Jangan asal klik tauta yang dikirim oleh pinjol ilegal baik melalui SMS, WhatsApp, e-mail, maupun sarana komunikasi lainnya.
5. Modus pinjol ilegal
Anda dapat berhati-hati terhadap modus pinjol ilegal yang memakai nama atau logo yang menyerupai fintech lending legal.
Apa yang Harus Dilakukan Bila Terjebak Pinjol Ilegal
Jika sebelumnya kita sudah mengenal beberapa tips menghindari pinjol ilegal.
Namun, bagaimana jadinya jika seseorang sudah terlanjur terjebak pinjol ilegal? Apa yang harus dilakukannya? Ini penjelasan lengkapnya.
Jangan menggunakan dana yang diterima. Apabila Anda menyadari bahwa pinjol yang Anda ikuti adalah pinjol ilegal, maka jangan menggunakan dana yang diperoleh dari pinjol tersebut untuk kepentingan apapun. Hal ini dilakukan untuk menghindari kemungkinan terburuk dari penipuan dan bisa mempersiapkan diri bila dirasa perlu untuk mengembalikan dana tersebut. Menjaga data pribadi dengan baik. Pinjol ilegal biasanya akan memanfaatkan data pribadi yang diperoleh untuk melakukan penagihan atau terror. Anda harus bisa menjaga data pribadi dengan baik, misalnya memberikan watermark untuk foto data pribadi yang dikirimkan sehingga menghindari kemungkinan pencurian data. Laporkan ke pihak berwajib bila Anda menemukan pinjol ilegal, karena pinjol ilegal tidak terdaftar di pemerintah, maka pihak berwajib berhak untuk menindak pinjol ilegal tersebut dan memberikan hukuman kepada pengelola pinjol tersebut. Itulah beberapa tips menghindari pinjol ilegal yang perlu diterapkan. Selain itu, Anda juga perlu mewaspadai kehadiran perusahaan keuangan yang mencurigakan.
Ciri-ciri pinjol ilegal
- Tidak terdaftar/tidak berizin dari OJK
- Menggunakan SMS/Whatsapp dalam memberikan penawaran
- Pemberian pinjaman sangat mudah
- Bunga atau biaya pinjaman serta denda tidak jelas
- Ancaman teror, intimidasi, pelecehan bagi peminjam yang tidak bisa membayar
- Tidak mempunyai layanan pengaduan
- Tidak mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang tidak jelas
- Meminta akses seluruh data pribadi yang ada di dalam gawai peminjam
- Pihak yang menagih tidak mengantongi sertifikasi penagihan yang dikeluarkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)
Sementara itu, perusahaan pemberi pinjaman online yang legal memiliki kriteria-kriteria sebagai berikut:
- Terdaftar/berizin dari OJK
- Pinjol legal tidak pernah menawarkan melalui saluran komunikasi pribadi
- Pemberian pinjam akan diseleksi terlebih dahulu
- Bunga atau biaya pinjaman transparan
- Peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center sehingga peminjam tidak dapat meminjam dana ke platform fintech yang lain
- Mempunyai layanan pengaduan
- Mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas
- Hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada gawai peminjam
- Pihak penagih wajib memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI.
Komentar
Posting Komentar